Hukum - Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi 24 Jam Setelah Penemuan Jasad

Polisi dari Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pemuda berinisial MS (20) sebagai terduga pelaku pembunuhan seorang mahasiswi berinisial ZD (20) di Kalimantan Selatan. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menindak kasus ini.


1. Kronologi Penemuan Jasad

Rabu (24 Desember 2025) sore, warga yang sedang bekerja di sekitar Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Banjarmasin, menemukan jasad seorang perempuan di dalam selokan dekat kampus STIHSA. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Korban diidentifikasi sebagai ZD, mahasiswi Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi Universitas Lambung Mangkurat yang berdomisili di Kabupaten Banjar. Kedua orang tua korban datang ke kamar jenazah untuk memastikan identitas anaknya.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya bekas jeratan di leher dan bekas ikatan di tangan korban, yang menguatkan dugaan bahwa korban sebelumnya mengalami tindak kekerasan.


2. Penangkapan Pelaku Kurang dari 24 Jam

Polresta Banjarmasin bergerak cepat setelah jasad korban dievakuasi. Kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MS (20) di wilayah yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Penangkapan ini dilakukan pascapenyelidikan intensif polisi di lapangan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa rilis resmi tentang kasus akan disampaikan dalam konferensi pers, dan sampai saat ini detail kronologi lengkap serta motif di balik pembunuhan masih didalami.


3. Profil Korban dan Dugaan Motif

ZD adalah seorang mahasiswi berusia 20 tahun yang sedang menjalani masa perkuliahan di Banjarmasin. Ia ditemukan tewas di luar jam aktivitas kampus, yang kemudian langsung dilaporkan oleh masyarakat setempat kepada pihak berwajib.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan dan hubungan antara korban dengan pelaku. Identifikasi awal didapatkan dari visum luar yang menunjukkan tanda‑tanda kekerasan fisik. Informasi ini menjadi dasar polisi untuk memperkuat penyelidikan.


4. Respons Pihak Kepolisian

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa polisi bekerja keras mengejar pelaku segera setelah laporan penemuan jasad masuk. Penangkapan cepat ini menunjukkan koordinasi baik antara Satreskrim Polresta Banjarmasin dan tim forensik di lapangan.

Dalam proses penyidikan, polisi melakukan pengumpulan bukti di lokasi, wawancara saksi, dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku yang kini telah diamankan. Polisi menegaskan akan menggunakan semua bukti yang ada untuk menjerat tersangka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.


5. Dugaan Tindak Pidana dan Sanksi Hukum

Kasus ini masuk dalam kategori pembunuhan dengan kekerasan. Jika terbukti di pengadilan, pelaku dapat dikenakan pasal pembunuhan sesuai dengan Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya dapat mencakup pidana penjara jangka panjang, yang diatur dalam pasal yang berlaku untuk tindakan pembunuhan yang direncanakan atau dilakukan dengan kekerasan.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memperkuat dakwaan yang akan disampaikan ke pihak kejaksaan.


6. Implikasi Sosial dan Imbauan

Kasus ini mengguncang komunitas kampus dan masyarakat Banjarmasin karena melibatkan seorang mahasiswi muda yang kehilangan nyawanya secara tragis. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat, serta jangan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi sehingga dapat mengganggu penyidikan.

Selain itu, keluarga dan teman korban diimbau untuk bekerja sama dengan pihak berwajib dalam memberi keterangan yang diperlukan agar proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan. Polisi juga meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kejadian tersebut untuk segera melapor demi memperkuat penyelidikan.


Kesimpulan

Polresta Banjarmasin menangkap seorang pria berinisial MS (20) sebagai terduga pelaku pembunuhan mahasiswi ZD (20) kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di selokan kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin. Polisi masih mendalami motif kejadian dan hubungan pelaku dengan korban, serta berencana merilis detail lengkap kasus ini dalam konferensi pers resmi.

Kasus ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana kekerasan terhadap warga, khususnya mahasiswi, dan diharapkan proses hukum berjalan transparan serta adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *