Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Massa aksi berasal dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan menjadi pusat perhatian publik.
Selain di DPR, aksi serupa juga berlangsung di dua lokasi lain, yaitu kawasan Monas dan depan Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan jumlah personel pengamanan gabungan mencapai ribuan. Aparat keamanan memastikan jalannya aksi tetap tertib dan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dijamin.
Tuntutan Utama Massa Buruh
Para peserta aksi menyuarakan sejumlah tuntutan spesifik, antara lain:
-
Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Pro-Buruh: Mereka meminta agar pembahasan dan pengesahan dilakukan dengan melibatkan serikat pekerja secara penuh.
-
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP): Tuntutan minimal 15 % kenaikan UMP tahun 2026, dengan beberapa daerah meminta peningkatan hingga 20–25 % untuk menyesuaikan inflasi dan kebutuhan hidup.
-
Penghapusan sistem kerja kontrak/outsourcing: Pekerja menuntut perlindungan bagi pekerja tetap, pekerja migran, dan sektor informal.
-
Perlindungan bagi buruh perempuan: Termasuk fasilitas ruang laktasi, daycare, dan hak-hak pekerja di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta kesehatan.
-
Penurunan harga kebutuhan pokok: Massa juga menuntut penurunan harga sembako, BBM, tarif tol, serta penghapusan kebijakan ekonomi yang membebani pekerja.
Suasana & Pengamanan
Pengamanan di titik DPR/MPR diperkuat dengan lebih dari 1.400 personel gabungan. Aparat menghimbau peserta aksi untuk tertib, menjaga fasilitas umum, dan tidak menutup jalan secara sepihak. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan secara situasional untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Meskipun aksi berjalan dalam skala besar, aparat menekankan pendekatan humanis untuk menjaga keamanan dan kenyamanan baik peserta aksi maupun warga sekitar.
Analisis dan Implikasi
-
Kekuatan Serikat Buruh: Aksi ini menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan tetap menjadi perhatian utama dan mendapat sorotan publik luas.
-
Tantangan Pemerintah dan Legislatif: Pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan penetapan UMP memerlukan koordinasi antara pemerintah, DPR, serikat buruh, dan pengusaha, karena dampaknya sangat luas.
-
Efek Sosial-Ekonomi: Kenaikan UMP minimal 15 % akan berdampak pada biaya produksi, daya saing industri, dan kesejahteraan pekerja, sehingga memerlukan strategi yang seimbang.
-
Dimensi Politik: Unjuk rasa ini menunjukkan bahwa isu pekerja dapat menjadi elemen mobilisasi sosial-politik yang signifikan.
-
Kesadaran Publik: Demonstrasi menyoroti pentingnya perlindungan hak pekerja dan keadilan dalam sistem kerja, tidak hanya soal upah tetapi juga kondisi kerja dan perlindungan sosial.
Kesimpulan
Demo buruh hari ini, 6 November 2025, di DPR dan beberapa titik lainnya, menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja tetap menjadi agenda vital nasional. Dengan tuntutan yang jelas dan pengamanan yang ketat, aksi ini menjadi bagian dari dinamika sosial-ekonomi yang akan memengaruhi kebijakan pemerintah, legislasi, serta kesejahteraan jutaan pekerja di Indonesia.



